MANOKWARI : JANJI MANIS MARKUS YENU

Entah sampai kapan masyarakat Papua Barat menjadi
objek aksi tipu-tipu segelintir orang. Isu Papua sebentar lagi merdeka
dan telah mendapat dukungan internasional terus di suarakan oleh elemen
yang mengatasnamakan diri pejuang rakyat, namun kenyataannya malah
merugikan rakyat karena tidak pernah berpikir berperan serta membangun
dan meningkatkan kesejahteraan, tetapi justru menghambat pembangunan.
Salah satu kelompok masyarakat yang menamakan
diri Negara Republik Federal Papua Barat atau disingkat NRFPB selalu
memanfaatkan isu untuk menunjukkan eksistensinya terutama menjelang
kunjungan anggota perlemen Australia dengan janji akan membawa Papua
diberi kemerdekaan oleh PBB padahal isu tersebut belum tentu benar dan
merupakan impian yang tidak akan terwujud.
Saat memperingati HUT ke-2 NRFPB di Kantor Dewan
Adat Papua (DAP) Kab. Manokwari (19/10) Markus Yenu Wakil Gubernur NRFPB
berpendapat bahwa Papua untuk menjadi sebuah negara yang berdaulat maka
negeri Papua Barat perlu pengakuan dan penyerahan kekuasaan dari RI.
Disamping itu, Kemerdekaan untuk rakyat Papua sudah di tangan rakyat
Papua melalui kehadiran NRFPB, sehingga saatnya masyarakat Papua
mempersiapkan diri dan harus mendapat pengakuan dari negara-negara
anggota PBB.
Menurut Yenu pula NRFPB proses pengalihan
kekuasaan dari NKRI kepada bangsa Papua telah dilaksanakan pada 19
Oktober 2011, oleh karena itu sudah menjadi tanggungjawab kita untuk
membangun Papua dan mempertahankan kemerdekaan bangsa Papua. imbuhnya.
“Sudah sangat jelas, secara de facto dan dejure
bahwa Papua merupakan bagian tak terpisahkan dari Negara Indonesia”
ungkap Nick Messet saat dimintai tanggapan mengenai upaya yang dilakukan
NRFPB. “disadari bahwa NRFPB mengadakan kegiatan hanya untuk menunjukan
kepada masyarakat Papua eksistensi organisasinya, sedangkan yang
dierjuangkan hanya impian belaka dan justeru merugikan masyarakat. Tidak
ada negara di dunia secara resmi yang mendukung Papua lepas dari
Indonesia dan hingga kinipun PBB tidak mengagendakan pembahasan bahwa
dasar Papua dapat memisahkan diri dari negara Indonesia”, tegasnya.
Pernyataan Markus Yenu tersebut merupakan
pernyataan bohong dan hanya memberikan impian belaka, seolah-olah PBB
akan memberi kemerdekaan kepada Papua. Secara hukum internasional dasar
Papua menjadi bagian dari NKRI melalui Resolusi PBB No. 2504 Tahun 1969,
dan hanya bisa ditinjau kembali, jika terjadi pelanggaran HAM berat di
seluruh tanah Papua, serta pemerintah Indonesia tidak memperhatikan
kesejahteraan dan tidak membangun fisik maupun non fisik di Papua.
Justru saat ini pemerintah Indonesia sedang mempercepat pembangunan dan
memberdayakan masyarakat Papua dengan berbagai program dan penambahan
anggaranan.
Adapun wacana rencana kunjungan Richard De
Natalie (Anggota Parlemen Australia) ke wilayah Papua Barat merupakan
informasi yang belum dapat dibenarkan seandainya kunjungan tersebut
terlaksana merupakan kunjungan resmi antara pemerintah Australia ke
Indonesia yang dipastikan disambut baik oleh pemerintah Indonesia yang
dengan terbuka memberi pengarahan bahwa perkembangan Papua sangat ini
sangat pesat dengan menunjukkan program-program seperti Pemerintah RI
telah melakukan affirmative action yang dengan penempatan orang asli
Papua sebagai pejabat eksekutif di Prov. Papua dan Papua Barat, serta
kesempatan luas bagi generasi muda Papua untuk belajar di berbagai
Universitas Negeri di Indonesia. Hal tersebut menunjukan bahwa
Pemerintah Indonesia serius membangun Papua agar sejajar dengan provinsi
lain di Indonesia dengan penuh kesungguhan.
“saatnya tutup telinga mengenai isu Papua
merdeka, songsong Papua yang lebih maju” mengutip pernyataan Nick Messet
beberapa waktu lalu.