Bercermin Dari Fakta Persidangan Pengibaran Bintang Kejora di Biak

Jalannya persidangan kasus Pengibaran Bendera
Bintang Kejora tanggal 1 Mei 2013 di Balai Diklat Jl. Ibdi Distrik Biak
Timur di Pengadilan Negeri Biak, cukup menarik perhatian banyak pihak
dengan memadati ruang persidangan (6/11).
Tepatnya pukul 10.30 WIT, saat rombongan para
Hakim memasuki ruang persidangan, yang dipimpin Hakim Ketua, Demon
Sembiring, SH, bersama 2 orang rekannya, langsung membuka jalannya
persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi a. n. BY(Satpam
diklat), dan TM (Pegawai diklat). Sidang terdakwa a.n Oktovianus
Warnares, George Simyapen, Jantje Wamaer, Yosep Arwakon, Markus Sawias
dan Yohanis Boseren dibagi dalam 3 sesi persidangan.
Dalam keterangan saksi BY dan TM, menjelaskan
bahwa peristiwa upacara dan pengibaran Bendera Bintang Kejora di Halaman
Balai Diklat Biak Timur karena dipaksa dua orang Papua berambut gimbal
yang tak dikenal dengan membawa parang serta merampasi HP milik mereka.
Dibawah ancaman parang dua orang tak dikenal tersebut, peserta diklat
yang berada di Balai Diklat, dipaksa menuju lapangan halaman diklat
untuk ikut upacara. Dan ternyata di halaman diklat sudah ada orang tak
dikenal lainnya, menaikkan Bendera Bintang Kejora. Tidak cukup sampai
disitu, setelah upacara selesai dipaksa lagi melakukan pengisian nama
dan tanda-tangan daftar hadir sebagai peserta upacara. Yang cukup mengherankan lagi, saat sidang
berlangsung, seorang pengunjung a.n. Yudas Kosay sebagai simpatisan
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Biak, tertangkap tangan membawa
sebuah Lattop, dan selebaran KNPB di ruang persidangan.
Pengunjung di persidangan, yang bernama Rumbiak,
menegaskan bahwa dari hasil mengikuti persidangan ini, membuka mata kita
bahwa ternyata masih banyak orang-orang yang sengaja membuat kekacauan
di Papua. Salah satunya adalah KNPB, kehadirannya di ruang persidangan
tidak jauh dari ingin mempolitisir jalannya hasil sidang. Atau secara
awam, tertangkapnya Yudas Kosay di persidangan memperlihatkan
dukungannya terhadap pengibaran-pengibaran Bendera Bintang Kejora dan
kekecauan lainnya di Papua.
Sementara beberapa pengunjung lainnya,
diantaranya Romsumbre memberikan pendapat yang sama, bahwa
kekecauan-kekacauan di Papua, sebenarnya hanya ulah segelintir orang
yang tidak punya pekerjaan seperti anak-anak KNPB. Seluruh masyarakat
Papua mendambakan hidup tenang, tapi ada pihak-pihak yang memaksa untuk
ikut mereka, seperti kasus pengibaran ini, untuk melakukan
kekacauan-kekacauan di Papua.
Pengunjung kasus Pengibaran Bendera Bintang
Kejora tersebut, mengingatkan masyarakat Papua agar lebih berhati-hati
dan tidak mudah terpengaruh untuk ikut-ikutan dengan orang-orang
tersebut, karena masih banyak orang-orang kita sendiri yang mencari
nafkah dari “perjual-belian kekacauan” di Papua.
November 14, 2013